Shalat sunah berdasarkan cara pelaksanaannya terdiri
atas dua macam, yakni shalat sunah yang dilaksanakan secara munfarid dan shalat
sunah yang dilaksanakan secara berjamaah. Berbeda dengan shalat fardhu yang
dapat dikerjakan secara munfarid maupun berjamaah, shalat sunah telah ditentukan
mana yang harus dikerjakan secara berjamaah dan mana yang harus dilakukan
secara munfarid.
A. Shalat Sunah Munfarid
Shalat sunah munfarid adalah shalat sunah yang lebih
baik dikerjakan secara sendiri-sendiri. Adapun pelaksanaan shalat munfarid
adalah tidak ada imam ataupun makmum, dalam membaca surah-surah Al-Qur’an dan
bacaannya dipelankan (sirr). Berikut ini termasuk shalat-shalat sunah yang
dilaksanakan secara munfarid :
1. Shalat Tahajud
Merupakan
shalat sunah yang dikerjakan setelah tidur pada malam hari antara waktu Isya’
sampai dengan fajar sidik (menjelang Subuh). Namun, waktu utama untuk
melaksanakan shalat Tajahud adalah dua pertiga malam, sekitar pukul 02.00 dini
hari. Hukum melaksanakan shalat Tahajud adalah sunah muakad sesuai firman Allah
SWT yang artinya :
Dan
pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan
bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu
ke
tempat yang terpuji. (QS. Al-Isra’: 79)
2. Shalat Istikharah
Merupakan shalat sunah dua rakaat dengan maksud
memohon petunjuk Allah SWT dalam menentukan pilihat terbaik diantara dua
pilihan atau lebih. Tidak berbeda dengan shalat Tahajud, shalat Istikharah juga
minimal dilakukan dua rakaat. Waktu pelaksanaanya boleh pagi, siang atau malam
hari. Akan tetapi, yang utama pada malam hari.
3. Shalat Duha
Merupakan
shalat sunah yang dilakukan di pagi hari, antara pukul 07.00 sampai masuk waktu
Dzuhur. Gunanya antara lain untuk memohon kemudahan rezeki. Shalat Duha
dikerjakan paling sedikit 2 rakaat dan sebanyak-banyaknya 12 rakaat. Rakaat
pertama disunahkan membaca surah Asy-Syams dan rakaat kedua membaca surah
Ad-Duha.
4. Shalat Tahiyatul Masjid
Merupakan
shalat sunah yang dikerjakan oleh seseorang yang baru masuk masjid sebelum
duduk yang bertujuan untuk menghormati masjid. Tetapi apabila shalat berjamaah
akan dimulai, tidak disunahkan untuk melakukan shalat Tahiyatul Masjid. Bacaan
dan gerakan shalat Tahiyatul Masjid sama seperti shalat fardhu lima waktu yang
kita laksanakan sehari-sehari.
B. Shalat Sunah Berjamaah
Merupakan shalat selain shalat wajib yang
dilaksanakan bersama-sama umat Islam lainnya. Berikut merupakan contoh shalat
sunah yang dikerjakan secara berjamaah :
1. Shalat Sunah Tarawih
Merupakan
ibadah shalat sunah yang dilakukan pada malam hari pada bulan suci Ramadhan.
Shalat ini bisa dilakukan sesudah shalat Isya’ sampai menjelang waktu fajar.
2. Shalat Idain
Idain
artinya dua hari raya, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Shalat Idain
adalah shalat sunah dua rakaat yang dikerjakan pada hari raya Idul Fitri (1
Syawal) dan hari raya Idul Adha (10 Dzulhijah). Kedua shalat ini dilakukan pada
pagi hari setelah matahari tergelincir yaitu sekitar pukul 06.00 sampai 07.00.
3. Shalat Sunah Istisqa
Merupakan
shalat sunah yang bertujuan memohon kepada Allah SWT agar diberi hujan.
Hukumnya sunah muakkad pada musim kekeringan yang berkepanjangan dan pada saat
krisis air.
4. Shalat Sunah Khusufain
Merupakan
shalat sunah yang dilaksanakan pada waktu terjadi gerhana matahari maupun
gerhana bulan.
5. Shalat Jenazah
Merupakan
shalat yang dilakukan ketika ada orang meninggal. Hukum melaksanakan shalat
Jenazah adalah fardhu kifayah.
C. Mempraktikkan Shalat Sunah
Berjamaah dan Munfarid
1.
Niat shalat sunah yang akan dikerjakan
(secara berjamaah atau munfarid)
2.
Takbiratul ihram
3.
Setelah membaca surah Al-Fatihah
sebaiknya membaca surah-surah pilihan sesuai shalat sunah yang dikerjakan.
4.
Bacaan dan gerakan dalam shalat sunah
sama seperti melakukan shalat fardhu
5.
Salam
6.
Apabila belum hafal, maka kamu harus
menghafalkannya terlebih dahlu sebelum mempraktikan shalat tersebut.